MANNA, tribratanewsbengkulu.com – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) bersama Seksi Propam Polres Bengkulu Selatan yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Andrianto, SH bersama Kasi Propam Iptu Yusuf Effendi melaksanakan razia rutin di depan pintu masuk Mapolres Bengkulu Selatan Rabu pagi (01/02) lebih kurang pukul 07.00 Wib.
Razia tersebut dilaksanakan dalam rangka melaksanakan pemeriksaan dan penertiban surat-surat serta kelengkapan kendaraan bermotor, baik roda 2 ataupun roda 4. Dengan melibatkan seluruh personel Sat Lantas dan Seksi Propam semua anggota Polres yang memasuki mako Polres tanpa terkecuali semuanya diperiksa.
Selain itu ditempat yang sama, dibagian luar pintu masuk Polres yang merupakan jalan umum, personel Sat Lantas juga melaksanakan razia kepada para pengendara umum. Dari razia tersebut puluhan kendaraan terpaksa ditilang serta puluhan surat-surat terpaksa ditahan dikarenakan tidak sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku.
Dijelaskan Kapolres AKBP Ordiva, SIK melalui Kasat Lantas AKP Andrianto, SH kegiatan razia rutin ini dimaksudkan untuk meminimalisir angka pelanggaran bidang lalu lintas di wilayah Bengkulu Selatan. Selain itu juga, bekerja sama dengan Propam, razia ini digelar dalam rangka memberikan contoh dan tauladan kepada warga bahwasanya Polri bukan hanya menertibkan masyarakat tetapi dari dalam tubuh Polri sendiri secara tegas juga dilakukan penertiban jika ada pelanggaran.
“sebanyak 6 unit kendaraan bermotor anggota yang tidak lengkap baik surat ataupun kelengkapan, terpaksa kita amankan untuk di urus semua surat dan kelengkapannya. Sebab, kita ini aparat penegak hukum dan menjadi contoh bagi warga masyarakat, jadi seharusnya tidak ada lagi anggota yang melanggar. Selain itu kita juga menilang dan mengamankan kendaraan masyarakat umum sebanyak 26 unit R2 (motor, red) dan 15 lembar STNK ikut kita tilang,” Terang Kasat Lantas AKP Andrianto, SH diamini Kasi Propam Iptu Yusuf Effendi kepada tribratanews. (asp)