CURUP, tribratanewsbengkulu.com – Mengurangi tingginya angka kecelakaan lalulintas oleh pengemudi yang tidak taat pada aturan di jalan raya, Kemarin ( Jumat, 13/01 ) Satuan ( Sat ) Lalu Lintas Polres Rejang Lebong menggelar Razia terhadap kendaraan bermotor.
Razia yang di gelar tersebut di laksanakan di Jalan Merdeka Curup tepatnya di depan GOR Curup, Razia yang berlangsung lebih kurang 1 jam tersebut berhasil menjaring puluhan motor yang tak memiliki kelengkapan baik itu surat kelengkapan motor ataupun kelengkapan kendaraan.
Kasat Lantas Polres RL AKP Dista Nali Putra SH SIK mengatakan razia yang di lakukan merupakan kegiatan rutin yang bertujuan memastikan pengendara kendaraan bermotor di Rejang Lebong telah tertib dan juga taat pada peraturan yang ada.
” Kita mengecek kelengkapan para pengendara motor agar mereka yang berkendara dapat merasakan kenyamanan. ” Kata Dista.
Di tambahkan oleh kasat kendaraan yang berhasil di jaring oleh pihaknya tersebut rata – rata di karenakan tidak membawa kelengkapan berkendara seperti helm, Kaca spion serta surat – surat kendaraan.
” Kami fokuskan terhadap kendaraan roda dua. ” Imbuhnya.
Kasat lantas menjelaskan dari hasil razia yang di gelar tersebut pihaknya melakukan tindakan tilang terhadap 51 kendaraan baik roda dua maupun roda empat, Serta 13 kendaraan roda dua yang harus dibawa ke Mapolres Rejang Lebong karena pengendara tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraannya.