Arga makmur, tribratanewsbengkulu.com – Polres Bengkulu Utara (BU) rupanya tak hanya menangani kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD). Selain Desa Gunung Agung, Polisi juga mengusut DD dan ADD Suka Medan Kecamatan Marga Sakti Sebelat.
Kapolres BU AKBP. Andhika Vishnu, S.IK melalui Kasat Reskrim AKP. M Jufri, S.IK menuturkan polisi sudah mengundang Kades Suka Medan untuk diperiksa di Unit Tipikor Polres BU. Sama seperti pengusutan kasus Desa Gunung Agung, semua masih diperiksa sebagai saksi.
“Pemeriksaan amsih sebagai saksi, Kades dan Perangkat Desa Suka Medam juga kita panggil dan periksa sebagai saksi,” kata Kasat.
Sama seperti Desa Gunung Agung, pengusutan Desa Suka Medan juga terkait dugaan kekurangan volume pada pengerjaan fisik di desa awal tahun lalu. Polisi juga sudah memegang berkas program pengerjaan fisik Desa Suka Medan untuk diperiksa.
“Kita sudah memegang beberapa berkas terkait realisasi fisik Desa Suka Medan, makanya kita mintai keterangan perangkat desa dan pelaksananya,” terang Jufri.
Polisi juga akan turun mengecek ke lokasi terkait pengerjaan fisik yang dilakukan oleh perangkat dan panitia pelaksana di desa Suka Medan. Berbeda dengan Kasus Desa Gunung Agung yang berdasarkan hasil audit Inspektorat, kasus Desa Suka Medan berdasarkan laporan masyarakat.
“Ada laporan masyarakat dan perangkat desa yang masuk ke kita (Polres BU, red). Kita belum bisa memastikan apakah ada korupsi atau tidak, yang jelas kita lakukan pengusutan lebih dulu,” pungkas Jufri. (Alf)