CURUP, tribratanewsbengkulu.com – Gerak cepat, Polres Rejang Lebong Polda Bengkulu dibawah komando Kasat Binmas AKP M. Nurda’I melakukan sinergi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong melakukan pengecekan dalam rangka antisipasi peredaran Pil PCC yang belakangan meresahkan masyarakat.
Menyambangi dan melakukan pengecekan di apotik-apotik yang berada di dalam kota Curup hari Rabu (20/09/2017) kemarin , kegiatan ini tidak menemukan adanya peredaran pil PCC di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Napitupulu Yogi Yusuf, SH, S.IK melalui Kasat Binmas AKP M. Nurda’I menerangkan kegiatan ini direncanakan akan tetap dilakukan walaupun saat ini tidak ditemukan peredaran Pil PCC tersebut.
Hal ini untuk menjamin keamanan dan ketertiban ditengah masyarakat, tambahnya.
Diharapkan juga peran aktip dari masyarakat bila mengetahui atau menemukan terjadinya kegiatan atau hal yang mencurigakan untuk segera melaporkan kepada Kepolisian terdekat, sehingga dapat segera dilakukan tindakan lebih lanjut, pungkasnya. (zls)