Tribratanewsbengkulu.com,MUARAAMAN – Warga Desa Sukau Datang 1, Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong bernama Ahmad Yauman (54) tahun yang berprofesi sebagai petani tersebut, diduga telah menjadi korban penganiayaan yang terjadi di Desa Sukau Datang 1 Kecamatan Pelabai kabupaten Lebong pada Senin malam(10/02/2020) Sekitar Pukul 19.00 WIB.
Berdasarkan pengakuan korban, korban dianiaya oleh Pelaku A.n Dedi (32) Petani, warga Desa Sukau Datang 1 Kecamatan Pelabai kabupaten Lebong sehingga membuat korban mengalalami luka berat.
Kronologis kejadian tersebut terjadi pada senin sore (10/02/2020) sekitar Pukul 17.00 WIB, korban yang sedang berada di Pondok sawahnya Desa Sukau Datang 1 Kecamatan Pelabai kabupaten Lebong,dan mengetahui bahwa kakak perempuannya yang bernama Dewi sedang terjadi cekcok rumah tangga dengan saudara Dedi.
Kemudian pada pukul 19.00 WIB tiba-tiba datanglah pelaku A.n Dedi Kepondok sawahnya dengan membawa parang, lalu pelaku langsung mendobrak pintu pondok kemudian membacok Korban dan mengenai lengan bawah tangan kanan korban sehingga mengkaibatkan luka berat.
Atas peristiwa tersebut Pelapor langsung mendatangi Polres Lebong dan melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut, hingga pada selasa sore (11/02/2020) kasus tersebut sudah ditangani pihak polres lebong untuk dilikakukan pemeriksaan yang lebih lanjut.