tribratanews.bengkulu.polri.go.id, BENGKULU SELATAN – Tidak terima adanya dugaan tindak pidana penganiayaan yang menimpa keluarganya, LH (55) seorang Perempuan Warga Kelurahan Ketapang Besar Kecamatan Pasar Manna pada siang hari kemarin Rabu (22/12) melapor kepada pihak kepolisian.
Dalam laporannya kepada piket SPKT Polres Bengkulu Selatan, pelapor menjelaskan kejadian penganiayaan menimpa korban Supri Yanto (24) pada malam hari Selasa (21/12) yang lalu sekira pukul 23.00 Wib di Tebat Gelumpai Desa Batu Lambang terang Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Juda Trisno Tampubolon SH, S.IK, MH, melalui Ps. Paur Humas AIPDA Suharyanto SH,.
Sebelumnya, korban bertemu pelaku yang saat ini dalam penyelidikan kepolisian dilokasi kejadian dan terlibat ribut mulut yang berujung pada terjadinya perkelahian dimana kemudian pelaku dibantu oleh temannya diduga melakukan pengeroyokan kepada korban menggunakan senjata tajam tambahnya.
Akibat penganiayaan ini, korban yang mengalami sejumlah luka tusukan dan memar telah dilarikan kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis pungkasnya sembari menghimbau apabila ada warga yang mengetahui kejadian juga dapat memberikan bantuan berupa informasi kepada kepolisian.