Tribratanewsbengkulu.com, KEPAHIANG – Bertempat di depan lapangan apel, Polres Kepahiang melaksanakan pemeriksaan senpi (senjata api) organik Polri, Kemarin ( Kamis,13/4 ).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Waka Polres Kepahiang Kompol Rudy,S,SH didampingi Kasubbag Sarpras Ipda Joni Karter, SH beserta stafnya. Semua personil Polres dan Polsek jajaran yang bertugas di fungsi operasional (opsnal) dan menggunakan senpi diwajibkan menjalani pemeriksaan senpi tersebut. Selain senpi genggam yang diperiksa, tidak terkecuali senpi laras panjang dilakukan pemeriksaan.
Bagi personil yang memegang dan menggunakan senpi harus memiliki kartu senpi yang masih aktif masa berlakunya sebagai tanda bahwa yang bersangkutan berhak dan berwenang menggunakan senjata.
Dalam kesempatan tersebut Wakapolres mengharuskan agar personil merawat senjata yang dipegangnya dengan baik, sehingga sewaktu-waktu diperlukan sudah siap pakai.
Ipda Joni Karter, SH menyampaikan tutorial cara bongkar dan membersihkan senjata dihadapan personil, termasuk cara melakukan perawatan dan pemberian minyak pada senpi yang benar.
Wakapolres Kepahiang Kompol Rudy,S, SH menegaskan bahwa pemeriksaan ini juga merupakan salah satu bentuk pembinaan terhadap personil Polri pemegang senpi. Untuk selalu berhati-hati, menjaga dan merawat senpi yang dipegangnya. Jangan sampai lengah atau lalai, tidak disalah gunakan, tidak digunakan sembarangan. Dalam penggunaannya sudah diatur dalam undang-undang dan peraturan yang melekat pada ketentuan penggunaan senpi tersebut.