BENGKULU, tribratanewsbengkulu.com – Sebanyak lima orang perwakilan dari warga seluma yang melakukan orasi di depan Polda Bengkulu akhirnya diterima langsung oleh Wakapolda Bengkulu Kombes Pol Drs. Adnas. M.Si di ruang kerjanya hari ini ( 27/12 ).
Kelima perwakilan tersebut yaitu Warudin ( korlap ), Hendri Tomi, Zulman, Suparman, serta Angga. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Dir Intelkam Polda Bengkulu, Kabid Propam Polda Bengkulu, Kabid Humas Polda Bengkulu, Kasubddit Tipikor Polda Bengkulu serta Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Bengkulu.
Dalam pertemuan tersebut kelima perwakilan warga tersebut menyampaikan aspirasinya kepada Wakapolda Bengkulu terkait kasus jalan nanti agung yang berdasarkan fakta di persidangan ada aktor intelektual yang terlibat menurut mereka.
Kepada kelima warga tersebut Wakapolda menjelaskan bahwa dalam suatu proses Hukum melalui berbagai tahapan yang harus di lakukan tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan sehingga begitu cepat menetapkan tersangka dalam suatu proses hukum.
” Jika ada warga yang memiliki fakta dan bukti silahkan buat laporan secara resmi pasti akan kami tangani dengan profesional.” Jelas Wakapolda.
Wakapolda juga mengatakan jika telah ada laporan resmi namun tidak ditanggapi dirinya akan menindak tegas serta mengusut secara tuntas hingga perkara tersebut bergulir ke pengadilan.