Tribratanewsbengkulu.com, BINTUHAN – Hari ini ( 16/03 ) Polres Kaur menggelar Deklarasi anti Hoax yang di laksanakan di Aula Patria Tama Polres Kaur pukul 09.00 Wib.
Deklarasi yang mengusung tema Masyarakat Kabupaten Kaur Bersama Polri Sepakat Perangi Hoax Pemecah Belah Persatuan dan Kesatuan tersebut di hadiri juga oleh Kajari Bintuhan, Ketua Pengadilan yg diwakili Seksi Humas PN Bintuhan, Sekda Kabupaten Kaur Nandar Munadi, Ketua MUI, Wakil Ketua DPRD Kaur, Dandim 0408 Bengkulu Selatan yang diwakili Danramil Kaur Selatan, Tokoh agama, Tokoh adat serta Tokoh masyarakat Kabupaten Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru mengatakan pihaknya menggelar Deklarasi Anti Hoax tersebut bertujuan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kaur bersama-sama mengantisipasi segala bentuk hoax dan Isu Sara yang dapat memecah belah persatuan dan kesatauan NKRI.
Selain itu Kapolres juga menegaskan akan menindak tegas segala bentuk Hoax maupun ujaran kebencian yang beredar di Dunia maya yang dapat meresahkan masyarakat.
” Setiap Bentuk Penyebaran Hoax, Hate Speech dan ujaran Kebencian akan kami tindak Tegas. ” Pungkas Kapolres. ( Humas Res Kaur ).