Tribratanewsbengkulu.com, KOTA BENGKULU – Polda Bengkulu dan jajaran terus menggalakkan upaya untuk menekan angka kejahatan yang terjadi ditengah masyarakat dengan cara menggelar operasi Ops kepolisian yang bertujuan memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang dapat menyebabkan terjadinya tindak pidana.
Dan mulai terhitung hari senin 25 November 2019 hingga 14 desember 2019 Polda Bengkulu dan jajaran menggelar Ops Penyakit masyarakat ( Pekat ) dengan sasaran miras, narkotika, Judi dan segala bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan dan dapat menimbulkan tindak PidanaGiat Imbangan Ops Pekat Nala II Tahun 2019 di Wilayah Hukum Polsek Teluk Segara Kota Bengkulu.
Terkait hal tersebut, Polres Bengkulu melalui Polsek Teluk Segara kemarin ( Senin, 25/11/19 ) melakukan penyisiran di beberapa tempat yang di curigai sebagai lokasi beredarnya bermacam bentuk penyakit masyarakat. Dari hasil penyisiran tersebut, Polsek Teluk segara berhasil menyita barang bukti berupa 20 ( dua puluh ) liter Tuak yang di sita dari warung milik ade Saputra jaya warga pondok Besi Kota Bengkulu, 10 (sepuluh ) liter Tuak yang disita dari Noviani warga pondok besi, dan 35 ( tiga puluh lima ) liter yang disita dari Wendi Novian warga Bajak Kota Bengkulu.
Setelah dilakukan penyitaan, dan mendata, seluruh pemilik miras jenis tuak tersebut di berikan keras oleh personil Polsek Teluk segara yang pimpin oleh Kapolsek Teluk Segara.
Penulis : Ahmad
Editor : David
Publish : Heru