ARGA MAKMUR, tribratanewsbengkulu.com – Dalam razia rutin yang di gelar Polres Bengkulu Utara ( BU ) minggu ini berhasil mengamankan 30 unit motor serta menerbitkan 150 lembar tilang.
Jumlah tersebut dari hasil polisi pada saat menggelar razia di dilakukan polisi di wilayah Kota Arga Makmur dan Arma Jaya.
kasat lantas Polres BU AKP. Johari Fitri Casdy mengatakan pihaknya menahan motor lantaran tidak memiliki kelengkapan tidak akan dikeluarkan sebelum menjalani sidang. Selain itu, mereka juga wajib melengkapi kendaraannya.
” Jika Telah lengkap dan standar akan kita keluarkan. ” Kata kasat.
Selain melakukan penertiban di wilayah Kota Arga Makmur, Polisi juga akan menertibkan angka pelanggaran lalu lintas di beberapa titik yang di nilai tinggi.
” Kita lakukan penertiban untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas. ” Pungkasnya.