Curup, tribratanewsbengkulu.com – Polsek Bermani Ulu (BU) bersama Polres Merangin, Jambi meringkus tersangka pencuri ternak (Curnak) lintas provinsi, Ma (35). Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Centra Baru, Bermani Ulu, Rejang Lebong sekitar pukul 03.00 WIB, kemarin (17/1).
Kapolsek Bermani Ulu, Iptu.Apion Sori, SH bersama 6 personel diperkuat Kanit Pidum Polres Merangin, Ipda. Gede Santoso dan 3 personelnya turun membantu Polres Merangin. ‘’Ma spesialis pencuri ternak di wilayah Jambi yang juga diduga terlibat di wilayah hukum Polres RL. Dia sudah lama menjadi target operasi Polres Merangin. Di Merangin saja, diperkirakan tersangka terlibat dalam 20 TKP pencurian ternak,’’ jelas Ipda Apion.
Makanya, begitu mendapat kabar tersangka sedang berada di Desa Centra Baru, maka, langsung dilakukan penyergapan. Hasilnya, tersangka berhasil dibekuk tanpa melakukan perlawanan. ‘’Tersangka langsung dibawa ke Polres Merangin, Jambi untuk menjalani pemeriksaan,’’ kata Kapolsek.